BAB II
MANAJEMEN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
1.
Pengertian Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran
Dalam kegiatan belajar mengajar kita tidak serta merta atau melakukan
proses pengajaran begitu saja tanpa mengetahui dasar pedoman pegangan sebab
kita mengajar itu harus punya dasar sebagai pegangan, salah satunya adalah
kurikulum. Kurikulum merupakan pedoman dasar proses pembelajaran yang memuat
isi dan materi pelajaran, sebagai rencana pembelajaran, serta sebagai
pengalaman belajar. Kurikulum dapat dikembangkan sesuai dengan keadaan sekolah
yang bersangkutan. Tetapi pengembangan tersebut harus mematuhi beberapa
tata cara pengembangannya, diantaranya landasan pengembangan, komponen
pengembangan serta prinsip pengembangan. Itulah yang menjadi tolak ukur kita
dalam melakukan pengembangan kurikulum serta dalam melakukan proses belajar
mengajar.
Manajemen pada dasarnya merupakan
suatu proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran atau
tujuan tertentu. Istilah manajemen biasa dikenal dalam ilmu ekonomi, yang
memfokuskan pada profit ( keuntungan )dari komuditas komersial.[1]
Manajemen adalah suatu istilah yang sulit didefinisikan, dan pekerjaan manajer
sulit untuk diidentifikasikan secara tepat ( persis ). Dalam studi manajemen
terdapat beberapa pandangan yang mencoba merumuskan definisi manajemen dengan
titik tekan yang berbeda-beda.
Sedangkan makna dari manajemen Kurikulum dan Pembelajaran
adalah suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komperehensif,
sistemik, dan sistematis dalam rangka mewujudkan tujuan ketercapaian kurikulum.
Dalam pelaksanaanya, manajemen kurikulum harus dikembangkan sesuai manajemen
berbasis sekolah dan kurikulum KTSP.[2]
Oleh karena itu,
otonomi yang diberikan oleh lembaga pendidikan atau sekolah dala mengelola
kurikulum secara mandiri dengan memprioritaskan kebutuhan dan ketercapaian
sasaran dalam visi dan misi lembaga pendidikan tidak mengabaikan kebijaksanaan
nasional yang telah ditetapkan.
2.
Ruang Lingkup Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran
Otonomi yang diberikan pada lembaga pendidikan atau sekolah dalam mengelola
kurikulum secara mandiri dengan memprioritaskan kebutuhan dan ketercapaian
sasaran dalam visi dan misi lembaga pendidikan atau sekolah tidak mengabaikan
kebijaksanaan nasional yang telah ditetapkan. Keterlibatan masyarakat dalam
manajemen kurikulum dimaksudkan agar dapat memahami, membantu dan mengontrol
implementasi kurikulum, sehingga lembaga pendidikan atau sekolah selain
dituntut kooperatif juga mampu mandiri dalam mengidentifikasi kebutuhan
kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan prioritas kurikulum, melaksanakan
pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta melaporkan sumber dan
hasil kurikulum baik kepada masyarakat maupun pada pemerintah.
Lingkup manajemen kurikulum meliputi perencanaan dan pengembangan,
pelaksanaan, dan perbaikan kurikulum. Pada tingkat sekolah kegiatan kurikulum
lebih mengutamakan untuk merealisasikan dan merelevansikan antara kurikulum
nasional dengan kebutuhan daerah dan kondisi sekolah yang bersangkutan,
sehingga kurikulum tersebut merupakan kurikulum yang integritas dengan peserta
didik maupun dengan lingkungan.[3]
Manajemen perencanaan dan pengembangan kurikulum berdasarkan asumsi telah
tersedia informasi dan data tentang masalah-masalah dan kebutuhan yang
mendasari disusunnya perencanaan yang tepat. Manajemen pelaksanaan kurikulum
berdasarkan asumsi kurikulum telah direncanakan sebelumnya dan siap
dioperasionalkan. Manajemen perbaikan kurikulum berdasarkan asumsi bahwa perbaikan, perencanaan dan pelaksanaan
kurikulum membutuhkan informasi yang akurat.[4]
3.
Prinsip dan Fungsi Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran
Terdapat beberapa prinsip yang harus
diperhatikan dalam melaksanakan manajemen kurikulum di antaranya :
1.
Produktivitas, hasil yang akan diperoleh dalam
kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangkan dalam manajemen
kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta didik dapat mencapai hasil
belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi sasaran dalam menejemen
kurikulum.
2.
Demokratisasi, pelaksanaan manajemen kurikulum harus
berasaskan pada demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek
didik pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh
tanggungjawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
3.
Kooperatif, untuk memperoleh hasil yang diharapkan
dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu adanya kerjasama yang positif dari
berbagai pihak yang terlibat.
4.
Efektifivitas dan efesiensi, rangkaian kegiatan manajemen kurikulum
harus mempertimbangkan efektivitas dan efesiensi untuk mencapai tujuan
kurikulum, sehingga kegiatan manajemen kurikulum tersebut memberikan hasil yang
berguna dengan biaya, tenaga dan waktu yang relatif singkat.
5.
Mengarahkan visi, misi dan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum, proses
manajemen kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan visi, misi dan
tujuan kurikulum.
Selain prinsip-prinsip tersebut juga
perlu mempertimbangkan kebijaksanan pemerintah maupun Departemen Pendidikan
Nasional, seperti UUSPN No. 20 tahun 2003, kurikulum pola nasional, pedoman
penyelenggaraan program.
Ada beberapa fungsi dari manajemen
kurikulum di antaranya :
1.
Meningkatkan efesiensi pemanfaatan
sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber maupun komponen kurikulum dapat
ditingkatkan melalui pengelolaan yang terencana dan efektif.
2.
Meningkatkan
keadilan (equity) dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal,
kemampuan yang maksimal dapat dicapai peserta didik tidak hanya melalui
kegiatan intarkurikuler, tetapi juga perlu melalui kegiatan ekstra dan
kokurikuler yang dikelola secara integritas dalam mencapai tujuan kurikulum.
3.
Meningkatkan relevansi dan efektivitas
pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar
peserta didik, kurikulum yang dikelola secara efektif dapat memberikan kesempatan dan hasil
yang relevan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar.
4.
Meningkatkan efektivitas kinerja guru
maupun aktivitas siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran, dengan pengelolaan kurikulum yang
profesional, efektif dan terpadu dapat memberikan motivasi pada kinerja guru
maupun aktivitas siswa dalam belajar.
5.
Meningkatkan efesiensi dan efektivitas
proses belajar mengajar, proses pembelajaran selalu dipantau dalam rangka melihat
konsistensi antara desain yang telah direncanakan dengan pelaksanaan
pembelajaran. Dengan demikian ketidaksesuaian antara desain dengan implementasi
dapat dihindarkan. Di samping itu, guru maupun siswa selalu termotivasi untuk
melaksanakan pembelajaran yang efektif dan efesien, karena adanya dukungan
kondisi positif yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan kurikulum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar